Selasa, 11 Oktober 2016

PROFIL PT ARRAHMAH MUHAMMADIYAH KENDAL



I.                   DASAR PENYELENGGARAAN

  1. Akta Notaris dan PPAT “ MAKIN AMIN , S.H. Nomor : 51 ( Lima puluh satu ) Tanggal 19 Agustus 2014  .
  2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor : AHU-22049.40.10.2014 , tanggal 27 Agustus 2014 .
  3. Penerbitan NPWP oleh Kementeran keuangan Direktoran Jenderal Pajak P.T. Arrahmah Muhammadiyah Kendal dengan nomor NPWP : 70.832.413.2-513.000 
  4.  Keputusan Bupati Kendal Nomor : 556/BPW/15/BPMPT Tanggal 8 Oktober 2014 Tentang Pemberian Persetujuan Prinsip dan Izin Usaha PT.Arrahmah Muhammadiyah Kendal sebagai Biro Perjalanan Wisata .
  5. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas untuk PT.Arrahmah Muhammadiyah Kendal oleh Kepala BPMPT Kabupaten Kendal  no. 11.18.1.79.00279 tanggal 23 September 2014 .

II.                VISI

Mencetak pribadi Muslim yang beraqidah shohihah, berakhlak karimah, dan beribadah sesuai sunah Rosulullah SAW.
III.             MISI
-          Menyelenggarakan kepembimbingan secara professional dan akuntabel
-          Mengawal sunnah-sunnah Rosulullah SAW khususnya dalam ibadah Haji dan Umroh.
-          Melaksanakan dakwah amar makruf nahi muangkar dangan cara hikmah, mauidhotul hasanah dan jadilhum billati hiya ahsan.
-          Mengusahakan dan menjaga kemabruran jamaah.

0 komentar:

Posting Komentar